Laman

Cari Blog Ini

Minggu, 30 Januari 2011

SMP N 25 Merangin


TIM PERUMUS DOKUMEN I

Ketua            : S h a r d i
Wakil Ketua  : Wajiah.S.pd.I
Sekrataris      : Apriyanto
Bendahara     : Voni Fransiska.S.Pd
Anggota        : 1. Iswadi.S.Ag
                       2. Ori yonaldi
                       3. Indrawati
                       4. Hayatun Savitri.S.Kom
                       5. Elvi Susanti
                       6. Elvi Yunita.A.Md
                       7. Heri Gunawan.S.Pd
                       8. Muklis Irwan Soni
                       9. Panani Chandra.A.Md





Mengetahui : Nalo Gedang, Juli 2010
Kepala Dinas Kab.Merangin Kepala Sekolah





S A H A R D I
Nip : 1963 1027 198803 1002








KATA PENGANTAR




Puji dan syukur kita panjatkan kehadiran Allah SWT,karna atas berkat dan rahmat serta karunianya,KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) SMP Negeri 25 Merangin telah tersusun dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.
Dengan adanya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP diharapkan tujuan dari Pendidikan SMP Negeri 25 Merangin dapat di capai,Kurikulum tingkat satuan pendidikan SMP Negeri 25 Merangin ini dibuat sebagai bahan acuan yang isinya antara lain menguraikan Struktur Kurikulum SMP meliputi supstansi pembelajaran yang di tempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas VII sampai dengan kelas IX.Struktur Kurikulum SMP Negeri 25 Merangin disusun berdasarkan Standar Kompetensi Mata Pelajaran dengan ketentuan yang telah di tetapkan.
Kiranya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SMP menjadi bahan masukan dan salah satu Alternatif bagi dunia pendidikan khususnya untuk pendidikan Sekolah Menengah Pertama.
Akhirnya kepada Allah SWT kita berharap semoga Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SMP Negeri 25 Merangin berguna untuk kepentingan peningkatan Sumber Daya Manusia.
Amin Yarobbal Alamin….




K e t u a :                                                                                Nalo Gedang,14 Juli 2010
Komite                                                                                   Sekolah Kepala Sekolah :





M U H A M M A D                                                                                 S A H A R D I
            NIP :                                                                                             NIP : 1963 1027 198803 1002








I. PENDAHULUAN
A. Rasional
B. Visi,Misi,dan Tujuan sekolah
C. Pengertian


II. STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum
B. Muatan Kurikulum
1.Mata Pelajaran
2.Muatan Lokal
3.Kegiatan Pengembangan Diri
4.Pengaturan Bahan Belajar
5.Ketuntasan Belajar
6.Kenaikan Kelas Dan Lulusan
7.Pendidikan Kecakapan Hidup
8.Pemdidikan berbasis keunggulan Local dan Global


III. KALENDER PENDIDIKAN
1.Permulaan Tahun Ajaran
2.Minggu Efektif Belajar
3.Minggu Efektif tidak Belajar
4.Waktu Pembelajaran Efektif
5.Waktu Efektif dan Hari Libur


IV. P E N U T U P






















BAB I
P e n d a h u l u a n



A.Rasional

Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. tujuan tertentu itu meliputi tujuan Pendidikan Nasional serta kesesuaian ke’khasan,kondisi dan potensi daerah,satuan pendidikan dan peserta didik,oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satu jenjeng pendidikan untuk menentukan penyesuian Program Pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.

Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan( KTSP ) yang diragamkan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin mencapai tujuan Pendidikan Nasional,Standar Nasional Pendidikan terdiri atas standar isi,Proses,Kompotensi Lulusan,Tenaga Pendidik,sarana dan Prsarana,Pengelolaan,Pembinaan,Pembiayaan dan Penilaian Pendidikan,dua dari delapan Standar Pendidikan Nasional tersebut,yaitu satuan pendidkan dalam mengembangkan Kurikulum.
Kurikulum tingakat satuan pendidkan ( KTSP ) disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan kepada peserta didik untuk :

(a) Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
(b) Belajar untuk memahami dan menghayati
(c) Belajar untuk melaksanakan dan berbuat secara efektif.
(d) Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain
(e) Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang Aktif,Keatif dan Menyenangkan.

Komponen KTSP Terdiri dari
(a) Tujuan Pendidikan Sekolah
(b) Stuktur dan muatan Kurikulum
(c) Kalender Pendidikan
(d) Silabus
(e) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP )

B. Visi,Misi dan tujuan Sekolah
Kurikulum disusun satu pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian Program Pendidkan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di Sekolah/Madrasah sebagai unit penyelenggara pendidikan juga harus memperhatikan tantangan dan perkembangan masa depan.perkembangan dan tantangan itu misalnya menyangkut :

1. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
2. Globalisasi yang mungkin sangat cepat arus dan perubahan serta Mobilitas antar dan lintas sector serta tempat,
3. Era Informasi
4. Pengaruh Globalisasi terhadap Prilaku dan Moral manusia
5. Perubahan kesadaran bermasyarakat dan orang tua terhadap pendidikan
6. Era Perdagangan bebas
Tantangan dan peluang itu harus di respon oleh sekolah kami,sehingga Visi dan Misi sekolah diharapkan sesuai dengan arah perkembangan tersebut,Visi tidak lain cinta Moral yang Menggambarkan Profil sekolah yang di inginkan di masa yang akan datang.namu demikian Visi sekolah harus tetap dalam koridor kebijakan aturan kependidikan Nasional.Visi misi ini juga harus menperhati dan mempertimbangkan.


1.Potensi yang dimiliki sekolah dan Madrasah.
2.Harapan Mesyarakat yang dilayani Sekolah dan Madrsah.



Dalam merumuskan Visi,pihak pihak yang terkait ( Stakeholders) Bermusyawarah sehingga Visi Misi Sekolah mewakili exspresi sebagai kelompok yang tekait,sehingga seluruh kelompok yang terkait (Guru,Karyawan,Siswa,Orang Tua,Masyarakat dan Pemerintah) bersama sama berperan aktif untuk mengujutkannya.

Visi pada umumnya dirumuskan dengan kalimat :
(1) Filosofis
(2) Khas
(3) Mudah diingat
Berikut ini merupakan Visi yang dirumuskan oleh Sekolah kami SMP Negeri 25 Merangin.

“UNGGUL DALAM PRESTASI,TERAMPIL DAN BERBUDI PEKERTI LUHUR”

Kami Memilih Visi Misi ini untuk tujuan Jangka Panjang,Jangka Menengah dan Jangka Pendek,Visi ini menjiwai warga sekolah kami untuk selalu mengujutkannya setiap saat dan berkelanjutan dalam mencapai tujuan sekolah.

Visi tersebut mencerminkan Profil dan Misi Sekolah yang :

a.Berorientasi kedepan dengan memperhatikan potensi kekinian.
b.Sesuai dengan Norma dan harapan Masyarakat
c.Ingin mencapai Unggulan
d.Mendorong semangat dan Komitmen
e.Mendorong adanya perubahan yang baik
f.Mengenal Langkah-langkah dan Strategis ( Misi ) Sekolah dan Madrasah

Untuk mencapai Visi tersebut perlu dilakukan satu Misi berupa kegiatan jangka panjang dengan arah yang jelas.Berikut ini merupakan Visi dan Misi yang dirumuskan berdasarkan Visi di atas.


Misi SMP Negeri 25 Merangin
Disetiap kerja komunitas pendidikan,kami selalu menumbuhkan disiplin sesuai aturan di bidang kerja masing-masing serta saling menghormati dan menjaga hubungan kerja yang harmonis dengan berdasarkan pelayanan Prima,Kerjasama dan silaturahmi.
Penjabaran Visi dan Misi diatas Meliputi :


1. Melaksanakan Pembelajaran dan Bibimngan yang aktif sehingga setiap siswa berkembang dengan Optimal,sesuai dengan potensi yang dimiliki.
2. Mengenal Disiplin dengancara meningkatkan Pembinaan,Pemantuan dan Pengawasan.
3. Menanamkan Nilai Budi Pekerti Agama dalam Individu Siswa-siswi.

Misi ini merupakan kegiatan jangka panjang yang masih perlu diuraikan menjadi beberapa tujuan yang lebih detaildan lebih jelas.
Berikut ini merupakan dari penjabaran dari Visi dan Misi di atas.


Tujuan SMP Negeri 25 Merangin
Tujuan sekolah kami merupakan penjabaran dari Visi dan Misi agar Komunikatif dan bisa di ukur sebagai berikut :
1. Adanya peningkatan Nilai rata-rata Ujian Nasional dan Ujian Sekolah minimal 0,25 (Koma Dua Lima) Setiap Tahunnya.
2. Ada upaya peningkatan disiplin sekolah sehingga tercipta lingkungan sekolah yang Kondusif,Rapi Indah dan Aman.
3. Meningkatkan kesadaran Siswa dalam hal menjalankan Budi Pekerti dan Norma Agama

Tujuan sekolah kami tersebut secara bertahap dan akan di monitoring serta di Evaluasi serta melalui lulusan (SKL) Sekolah Menengah Pertama dan Madrsah Tasnawiah yang dibakukan secara Nasional Sebagai Berikut :




1. Meyakini,menjalani dan menjalankan ajaran agama yang diyakini dalam kehidupan.
2. Memahami dan menjalankan Hak dan Kewajiban untuk berkarya dan memampaatkan lingkungan secara bertanggung jawab.
3. Berpikir secara Logis,Kritis,Kreatif Dan Inovatif dalam memecahkan masalah serta berkomunikasi melalui berbagai Media.
4. Menyenangi dan Menghargai Seni
5. Menjalankan hidup bersih dan sehat
6. Berpartisipasi dalam kehidupan sebagai cermin rasa cinta dan bangga terhadap Bangsa dan Tanah Air.


Selanjutnya,atas keputusan bersam Guru dan Siswa,SKL lebih kami rinci sebagai profil siswa
SMP Negeri 25 Merangin Sebagai Berikut :

1. Mampu menampilkan kebiasaan Sopan Santun dan Budi Pekerti Akhlak mulia dalam iman dan taqwa.
2. Mampu Mengaktualisasikan diri dalam berbagai Seni dan Olah Raga sesuia dengan pilihannya.
3. Mampu mengoperasikan Komputer aktif untuk Program Microsoft Word,sesuai pilihannya.

4. Mampu melanjutkan ke SMA/SMK terbaik sesuai pilihan melalui pencapaian target pilihan yang ditentukannya sendiri.
5. Mampu bersaing dalam mengikuti berbagai kopetensi Akademik atau Non Akademik ditingkat Kecamatan,Kota Madya Provinsi dan Nasional.



C.Pengertian
Kurikulum adalah perangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu.

Kurikulum Tingkat Satu Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum Operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing masing satuan pendidikan.KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satu pendidikan,struktur dan muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,kalender Pendidikan dan Silabus.

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok Mata Pelajaran/Tema tertentu yang mencakup Standar Kompetensi,kompetensi dasar pokok pembelajaran,Kegiatan pembelajaran Indikator,Penilaian,Alokasi waktu,sumber bahan alat belajar,Silabus merupakan penjabaran kopetensi Dasar Materi belajar dan pembelajaran,kegiatan pembelajaran,dan Indicator ketercapai kompetensi untuk penilaian.
Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan proses pembelajaran,Materi ajar,Metode Pengajaran,Sumber belajar dan penilaian hasil belajar.
























BAB II
Struktur dan Muatan Kurikulum

A. Struktur Kurikulum

Pada Struktur Kurikulum Pendidikan Dasar Menengah berisi jumlah mata pelajaran yang harus di sampaikan kepada para peserta didik.Mengingat perbedaan individu sudah barang tentu kelusan dan kedalamannya berpengaruh terhadp para peserta didik pada setiap satu pendidikan.program pendidikan terdiri dari pendidikan umum,pendidikan kejuruan,dan pendidikan khusus.pendidkan umum meliputi satu pendidikan dasar (SD) sekolah menengah pertama (SMP),dan Sekolah Menengah Atas (SMA)Pendidkan kejuruan terdapat pada sekolah menengah Kejuruan (SMK).
Pendidikan Khusus meliputi sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB),Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)dan sekolah menengah Atas luar biasa (SMALB) dan terdiri delapan jenis kelainan berdasarkan ketunaan.

Pada program pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP)dan Yang setara,jumlah jam mata pelajaran sekurang kurangnya 32 jam pelajaran setiap minggu,setiap jam pelajaran lamanya 40 Menit. Jenis program pendidikan yang setara terdiri dari program umum meliputi jumlah mata pelajaran yang wajib diikiti seluruh peserta didik,dan program pilihan merupakan mata pelajaran muatan lokal.mata pelajaran yang wajib diikuti pada program umum berjumlah 10 sementara keberadaan mata pelajaran lokal ditentukan oleh kebijakan Dinas setempat dan kebutuhan sekolah.

Pengaturan beban pelajaran menyesuai dangan alokasi waktu yang telah ditentukan dalam struktur kurikulum.setiap satuan pendidikan dimungkinkan menambah empat jam pembelajaran perminggu secara keseluruhan.pemampaatan jam pelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi,di samping memampaatkan mata peajaran lain yang dinggap pentingnamun tidak terdapat pada struktur kurikulum yang tercantum didalam standar isi.dengan adanya tambahan waktu,satauan pendidikan diperkenankan mengadakan Penyesuaian-Penyesuai Standar ketuntasan belajar minimal.

B. Muatan Kurikulum
Muatan Kurikulum SMP/MTs Meliputi sejumlah mata pelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama Lima Tahun mulai dari kelas VII sampai dengan kelas IX materi muatam lokal dan kegiatan Pengembangan Diri merupakan bagian dari muatan kurikulum.

1.Mata Pelajaran
Mata pelajaran merupakan materi bahan ajaran berdasarkan landasan keilmuan yang akan diajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu.

Pada bagian ini sekolah/Madrasah mencantumkan mata pelajaran,muatan lokal dan pengembangan diri beserta alokasi waktunya yang akan di berikan kepada peserta didik.

Untuk kurikulum SMP dan Madrasah Tasnawiyah,Terdiri 10 Mata Pelajaran,Muatan Lokal,Pengembangan Diri yang harus di berikan kepada peserta didik.


Berikut disajikan Struktur Kurikulum SMP Negeri 25 Merangin

K o m p o n e n Kelas dan Alokasi Waktu
VII VIII.A VIII.B IX
A.Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2 2 2 2
2. Pendidikan Kewarga Nagaraan 2 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 4 4 4 4
4. Bahasa Inggris 4 4 4 4
5. Matematika 4 4 4 4
6. Ilmu Pengetahuan Alam 4 4 4 4
7. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4 4
8.Seni Budaya 2 2 2 2
9. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehantan 2 2 2 2
10.Teknologi Impormasi dan Komunikasi 2 2 2 2
B.Muatan Lokal
1.Pertamanan 2 2 2 2
C.Pengembangan Diri dan Bimbingan Karir 2 2 2 2
J U M L A H 34 34 34 34


2*) Ekuivalen 2 Jam Pembelajaran

Sekolah/Madrasah dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran perminggu secara keseluruhan sesuai dengan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kopetensi,dan/atau dimampaatkan dengan mata pelajaran lain yang dianggap penting dengan mengungkapkan beberapa alasanya.Karna jumlah Rumbel tiga dan empat mata pelajaran yang di UN kan yaitu Bhs.Indonesia,Bhs,Inggris,Matematika.dan Ilmu Pengetahuan Alam maka dilakukan penambahan Jam tatap muka satu jam pelajaran masing masing jam tatap muka mata pelajaran tersebut disamping untuk mencukupi jam tatap 18 Jam/minggu khususnya bagi guru yang sudah sertipikasi Jam Tatap muka 24 Jam/Minggu.

Selain itu perlu ditegaskan bahwa :
• Alokasi waktu pembelajaran adalah 40 Menit
• Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (Dua Semester) adalah 34-38 Minggu





Disekolah kami,SMP Negeri 25 Merangin,terdapat Program Intra Kurikuler seperti Tabel diatas dan juga Ekstra Kulikuler yang di kembangkan dalam Program Pengembangan Diri.Waktu belajar di sekolah kami dimulai dari pukul 07.30 Wib Dini Hari hingga pukul 13.15 Wib selama 5 Lima Hari mulai dari Senin sampai Kamis,Khusus hari Senin ada tambahan kegiatan Upacara Bendera,Pada hari Sabtu sampai denga Pukul 12.40Wib Khusus Hari jum’at bubar pukul 11.05 Wib.

2.Muatan lokal
Merupakan kegiatan Kurikuler untuk mengembangkan Kompotensi yang sesuai dengan ciri khas dan potensi daerah,termasuk keunggulan daerah yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalau banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri.substansi muatan lokal ditentukan oleh sekolah,tidak terbatas pada mata pelajaran Seni Budaya dan keterampilan,tetapi juga mata pelajaran lain seprti Teknologi Impormasi dan Komunikasi (TIK) di SMP.Muatan Lokal merupakan mata pelajaran,sehingga sekolah harus mengembangkan Standar Kompetensi Dasar untuk setiap jenis Muatan Lokal yang di selenggarakan sekolah dapat menyelenggarakan satu Mata Pelajaran Lokal tiap satu Semeser,atau dua mata pelajaran lokal dalam satu tahun.

Muatan Lokal ditetaokan di sekolah kami adalah :
- Metode Iqro
Wajib bagi semua siswa kelas VII sehingga kelas IX alokasi waktu dua jam pelajaran.
- Keterampilan Seni Rupa
Wajib bagi semua siswa kelas VII sehingga kelas IX alokasi waktu dua jam pelajaran.
Berikut ini table Alokasi Waktu untuk mata pelajaran lokal yang diselenggarakan
SMP Negeri 25 Merangin Desa Nalo Gedang.

No MATA PELAJARAN MUATAN LOKAL ALOKASI WAKTU
VII VIII.A VIII.B IX
1 Muatan Lolal 2 2 2 2
2 Pengembangan Diri 2 2 2 2
3 J U M L A H 4 4 4 4


3.Kegiatan Pengembangan Diri
Pengem Bangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk Mengembangkan Diri dan Mengeksperasikan diri sesuai kebutuhan ,Bekat,Minat Para peserta Didik sesuai kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri dibawah ini di bombing oleh konselor,guru atau Ekstrakurikuler seperti kepramukaan,kepemimpinan,kelompok Seni dan Budaya,kelompok Tim Olah Raga dan Kelompok Ilmiah Remaja.









Pengembangan diri di sekolah mengikuti program berikut

- Bimbingan Karir ( BK )
- Dilaksankan sebagai bagian dari program pembelajaran dengan aloksi waktu dua Jam pembelajaran.
- Rohani Islam
- Pramuka
- Kesenian ( Seni Tari Daerah Jambi )










































- Olah Raga ( Tenis Meja,Sepak Bola,Bola Volly,Badminton )

Pada umumnya program tersebut dilaksanakan satui kali dalam satu Minggu pada sore hari,khusus rohani Islam dilaksanankan 1 x dalam seminggu pada sore hari. Program pembiasaan dilakuakan melalui kegiatan Upacara.


4. Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar di tentukan berdasarkan penggunaan System Pengolaan Program Pendidikan yang berlaku di sekolah pada umumnya saat ini, yaitu menggunakan system paket. Adapun pengaturan beban belajar pada system tersebut sebagai berikut.

Jam pembelajaran untuk setiap mata pelejararan pada system paket dialokasikan sebagai mana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu u tuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaraacrapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat pembelajaran per minggu secara keseluruhan . Pemanf atan jam palajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kopetensi,disamping dimanfaatkan untuk mata peljaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapatdi dalam struktur kurikulumyang tercantum didalam standar isi.

a. Alokasi waktu untuk penugasan trstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam system paket untuk SMP/MTS/SMPLB adlah antara 0% - 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
b. Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegitan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.


5.Ketentuan Belajar

Ketuntasan belajar setiap Indicator yang dikembangkan sebagiai suatu pencapain hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100% . Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing Indicator 75%. Sekolah harus menentukan criteria ketuntasan minimal sebagi target pencapaian Kompetensi (TPK) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.












Berikut ini table nilai ketuntasan belajar minimal yang menjadi target pencapaian Kompetensi (TPK) di SMP 25 Merangin yang berlaku saat ini.

NO MATA PELAJARA NILAI TPK (%)
1 AGAMA
2 Pendidikan kewarganegaraan
3 Bahasa indonesia
4 Bahasa inggris
5 Matematika
6 IPA
7 IPS
8 Seni Budaya
9 Pendidikan Jasmani
10 Teknologi Informasi Komunikasi
11 Metode Iqro
12 Keterampilan Seni Rupa


6.Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan di setiap akhir tahun pelajaran. Criteria kenaikan kelas yang ditetapkan dengan pertimbangan perundang undangan yang berlaku pada prinsip belajar tuntas ( Masteri Learning )


A.Kritria kenaikan Kelas
1.Sangat Memuaskan
Peserta didik dengan nilai ketuntasan 80 % untuk semua mata pelajaran pada semester genap dan dinyatakan naik kelas.

2.Memuaskan
Peserta didik dengan nilai ketuntasan belajar sama dengan atau lebih besar dari standar SKMB setisp mata pelajaran sampai dengan 80 % dinyatakan naik kelas.

3.Cukup Memuaskan
Peserta Didik mencapai ketuntasan belajar minimal 70 % atau lebih besar mata pelajaran pada semester genap dan tidak terdapat angka mati ( - 30 dari SKMB Mapel yang bersangkutan ) dinyatakan Naik Kelas.
4.Cukup
Peserta didik yang mencapai ketuntasan belajar minimal 70 % dari mata pelajaran pada Semester Genap setelah mengingkuti Remedial ( Max 2 X ) dinyatakan naik Kelas.
5.Tidak Naik Kelas
Pesrta didik yang mencapai ketuntasan belajar kurang dari 70 % dari semua mata pelajaran pada Semester Genap setlah mengikuti 2 X Remedial.





B.Kriteria Kelulusan
Dengan mengacu kepada ketentuan PP No.19/2005 Pasal 27 Ayat (1),Peserta didik dinyatakan lulus dari SMP Negeri 25 Merangin setelah memenuhi persyaratan sebagai berikut.Yaitu :

A.Menyelesaikan semua program pembelajaran.
B.Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk semua mata pelajaran kelompok Agama dan akhlak mulia,kelompok kewarga Negaraan dan kepribadian,kelompok mata pelajaran Estetika dan kelompok mata pelajaran Jasmani,Olah Raga dan Kesehatan.
C.Lulus Ujian Sekolah untuk kelompok Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

D.Di sekolah kami,Kelulusan juga mempertimbangkan kehadiran di kelas mencapai Minimal
90 %.

7.Pendidikan Kecakapan Hidup
Kurikulum SMP dapat memasukan pendidikan Kecakapan hidup yang mencakup kecakapan pribadi,kecakapan Sosial dan kecakapan Akademik pendidikan kecvakapan hidup yang di terapkan di SMP Negeri 25 Merangin ada berbagai Internal dari semua mata pelajaran sehingga setiap guru dalam pelaksanaan belajar dan mengajar harus menanamkan pendidikan kecakapan hidup yang disesuaikan denga karkter dan Materi.


8.Pendidikan berbasis Unggulan Lokal dan Gelobal
Pendidikan berbasis unggulan Lokal dan Global Pendidkan yang memampaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing Global dalam Aspek Ekonomi,
Budaya,Bahasa,Teknologi,Informasi dan Komunikasi,Ekologi dan Lain-lain yang semuanya bermampaat bagi perkembangan potensi peserta didik.
Mengingat keterbatasan sarana dan Prasarana SMP Negeri 25 Merangin menentukan keunggulan lokal dan Global di bidang Pertanian dan Seni Budaya daerah Jambi.



















BAB III
KALENDER PENDIDIKAN



Kalander Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran pesrta didik
Selama satu tahun yang mencakup permulaan Tahun Pembelajaran,Minggu Efektif Belajar,Waktu pembelajaran aktif dan Hari Libuir.
Kalender Pendidikan pada tingkat SMP Negeri 25 Merangin Tahun Pembelajaran 2010-2011 berisi antara lain :

1. Permulaan Tahun Pembelajaran
Permulaan tahun Pembelajaran pada SMP Negeri 25 Merangin dimulai pada Minggu ke dua bulan Juli 2010.

2. Minggu efektif Mengajar Sebanyak Minggu yang terdiri dari :
Semester I : Minggu
Semester II : Minggu

3.Minggu Efektif Terdiri dari :
A.Semester I .
I Minggu untuk kegiatan Masa Orientasi Sekolah ( MOS )
I Minggu untuk kegiatan Peringatan HUT RI
I Minggu Ujian Smester

B.Semester II.
I Minggu Kegiatan UAN
I Minggu Kegiatan UAS
2 Minggu UAK
Jumlah Minggu 7 jam

4.Waktu pembelajaran Efektif perminggu : 42 Jam pelajaran dengan satu jam pelajaran : 40 Menit. Jumlah waktu pembelajaran efektif dalam Semester I sebanyak : 540 jam dan semester II sebanyak : 684 Jam pelajaran.




5.Hari Libur dan waku libur
a.Hari Libur
Semester I : 1. Hari Libur Menyambut Puasa…………………09 Agustus 2010
2. Hari Libur Puasa…………………………...…..04 September 2010
3. Hari Raya Idul Fitri……………………………10 September 2010
4. Hari Libur Umum……………………………...17 November 2010
5. Hari Libur Umum……………………………...07 Desember 2010
6. Hari Libur Semester I ( Satu )…………………21 Desember 2010

Semester II: 
1. Tahun Baru Masehi……………………………01 Januari 2011
2. Hari Libur Umum……………………………....17 Januari 2011
3. Hari Libur Umum……………………………….08 Februari 2011
4. Maulid Nabi Muhammad SAW………………...17 Februari 2011
5. Hari Raya Nyepi………………………………..08 Maret 2011
6. Wafat Isa Almasih……………………………...24 Maret 2011
7. Kenaikan Isa Almasih…………………………..04 Mei 2011 
8. Hari Raya Waisak………………………………19 Mei 2011

c. Waktu Libur :
     Jumlah Waktu Libur : Minggu

SEMESTER I : 
Minggu : 
1. Libur Akhir Tahun 2010/20
2. Libur Puasa Idul Fitri
3. Libur Semester I ( Satu )
SEMESTER II :  
Minggu : 
1. Libur Akhir Pekan 2010/2011






































BAB IV
P E N U T U P





Demikianlah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) SMP Negeri 25 Merangin ini di buat mencakup pada PP No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
setiap Sekolah dan Madrasah mengembangkan Kurikulum berdasarkan Standar Kopetensi Lulusan ( SKL ) dan Standar ( SI ) dan berpedoman pada panduan yang di tetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ).

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan dan Pembelajaran pada SMP Negeri 25 Merangin.



Dalam Penyusunan Kurikulum Tingakat Satuan Pendidikan ( KTSP ) SMP Negeri 25 Merangin tentu masih banyak kekurangan dan kekeliruan,oleh karna itu kepada semua pihak yang terkait untuk dapat memberi masukan,Kritik dan Saran dimi kesempurnaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) SMP Negeri 25 Merangin ini


Besar harapan kami mudah-mudahan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) SMP Negeri 25 Merangin ini dapat bermampaat bagi semua pihak.








Nalo Gedang. Juli 2010
Kepala Sekolah :





S A H A R D I
NIP.1963 1027 198803 1002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar